Star Pulsa
Home » Blog » 10 Kesalahan Saat Puasa yang Bisa Membatalkan Ibadah, Jangan Sampai Terjadi!

10 Kesalahan Saat Puasa yang Bisa Membatalkan Ibadah, Jangan Sampai Terjadi!

Putut Pujiono
9 April 2026
5 menit baca
10 Kesalahan Saat Puasa yang Bisa Membatalkan Ibadah, Jangan Sampai Terjadi!

Ibadah puasa bukan hanya menuntut kamu untuk bisa menahan lapar dan haus, tetapi juga mampu menjaga diri dari berbagai hal yang bisa membatalkannya menurut syariat Islam. Di luar niat dan waktu yang sudah ditetapkan, ada aturan-aturan fiqih yang cukup rinci tentang perilaku atau kondisi yang membuat seorang muslim harus mengulang puasanya dan terkadang harus dibarengi dengan kaffarah dalam kasus tertentu. 

Agar ibadah puasa Ramadan tidak sia-sia, kamu perlu mengetahui hal yang membatalkan puasa menurut Islam. Tidak sedikit muslim yang juga turut mempertanyakan hal hal yang membatalkan puasa Ramadan, seperti muntah disengaja atau darah haid. Nah, berikut ini ada sejumlah hal yang membatalkan puasa menurut Islam yang perlu kamu ketahui. Yuk, simak ulasan selengkapnya di bawah ini!

Memasukkan Sesuatu ke Dalam Tubuh Secara Sengaja

Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan adalah memasukkan sesuatu benda ke dalam tubuh secara sengaja. Secara syariat Islam, segala sesuatu yang masuk ke dalam rongga tubuh melalui jalur‑jalur terbuka seperti mulut dan hidung dengan kesadaran penuh akan menggugurkan status puasa. Contohnya termasuk menelan makanan, minuman, obat lewat mulut, atau bahkan memasukkan suatu zat melalui hidung hingga mencapai saluran pencernaan. 

Tidak hanya itu, beberapa ulama juga menyebut bahwa memasukkan sesuatu lewat lubang‑lubang tubuh lain seperti telinga atau lubang belakang secara sengaja demi tujuan selain yang diperlukan dapat termasuk pembatal puasa. Prinsip dasarnya adalah menjaga agar tidak ada zat atau benda asing yang sengaja mencapai bagian dalam tubuh selama waktu puasa dimulai dari fajar hingga maghrib.

Muntah yang Disengaja

Dalam syariat Islam, muntah yang disengaja juga termasuk salah satu hal yang membatalkan puasa dan harus di-qadha di hari lain. Muntah disengaja dilakukan misalnya dengan memaksakan diri untuk muntah dengan cara memasukkan jari atau melakukan sesuatu yang bisa memicu keluarnya isi perut. Hal itu didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW berikut ini. 

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ, وَمَنْ اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ اَلْقَضَاءُ 

Artinya: “Siapa saja yang muntah, maka ia tidak berkewajiban qadha (puasa). Tetapi siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadha (puasa).” (HR Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i).

 

Berhubungan Suami Istri

Hal lainnya yang bisa membatalkan puasa adalah berhubungan suami istri atau berhubungan seksual di siang hari ketika puasa sedang dijalankan. Akibatnya pun cukup berat, muslim yang batal puasa karena berhubungan seksual di siang hari mendapatkan kewajiban untuk mengganti hari puasa yang batal dan membayar kaffarah, yaitu tebusan khusus yang meliputi puasa dua bulan berturut‑turut atau memberi makan 60 orang miskin. 

Keluar Air Mani dengan Sengaja

Keluar air mani secara sengaja saat berpuasa termasuk salah satu tindakan yang dapat membatalkan puasa Ramadan jika disertai dengan dorongan syahwat dan kesengajaan. Menurut banyak ulama, jika seseorang melakukan masturbasi atau rangsangan seksual yang memang ditujukan untuk mencapai ejakulasi dan keluar air mani, maka puasanya menjadi batal dan wajib diganti di hari lain. 

Namun, tidak semua keluarnya air mani otomatis membatalkan puasa. Jika terjadi tanpa sengaja seperti dalam kondisi mimpi basah, maka puasanya tetap sah dan tidak batal.

Haid dan Nifas

Salah satu hal yang membatalkan puasa selanjutnya yang wajib kamu ketahui adalah haid dan nifas. Artinya, ketika seorang wanita sedang mengalami menstruasi atau pendarahan setelah melahirkan (nifas), maka puasanya menjadi batal dan kewajiban berpuasa menjadi tidak berlaku sementara sampai darah tersebut berhenti. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Aisyah.

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ

Artinya: “Kami dulu mengalami haid. Kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.” (HR. Muslim, no. 335).

Hilang Akal atau Gila

Hal yang membatalkan puasa berikutnya adalah hilang akal gila. Dalam hukum Islam, salah satu syarat sahnya puasa adalah harus berakal sehat dan mampu membedakan baik dan buruk. Jika seseorang menjadi gila atau kehilangan akal meskipun sementara, maka puasanya menjadi batal. Hal itu berlaku seperti orang yang hilang ingatan karena mengalami ayan atau mabuk sepanjang hari.

Menggunakan Obat Lewat Hidung atau Mulut

Hal yang membatalkan puasa selanjutnya yang perlu diketahui adalah menggunakan obat melalui hidung atau mulut. Secara umum, masuknya sesuatu ke rongga tubuh bagian dalam seperti tenggorokan atau perut dengan sengaja dapat membatalkan puasa, termasuk obat. Begitu juga dengan penggunaan obat melalui hidung atau mulut yang sampai masuk ke tenggorokan atau perut.

Namun, jika obatnya disemprotkan atau diteteskan lewat hidung, para ulama umumnya berpendapat puasanya tetap sah selama obat tersebut tidak sampai ke tenggorokan atau perut. Hal itu berlaku juga dengan obat semprot asma yang dihirup lewat mulut karena uapnya tidak dianggap sebagai makanan atau minuman secara fiqih.

Murtad atau Keluar dari Islam

Puasa merupakan ibadah yang hanya sah bagi orang yang beriman dan menjalankannya dalam kondisi beragama Islam. Jika seseorang sengaja meninggalkan keyakinan Islam dan keluar dari agama ini di tengah hari puasa, puasanya otomatis dianggap batal karena ia tidak lagi berada dalam kondisi yang mensyaratkan iman sebagai pondasi ibadah tersebut. 

Menelan Kembali Muntahan

Salah satu penyebab batalnya puasa yang perlu kamu ketahui selanjutnya adalah menelan kembali muntahan secara sengaja. Jika seseorang muntah tanpa sengaja seperti karena mual tiba-tiba, maka puasanya tetap sah dan tidak batal meski muntahan tersebut masuk kembali tanpa sengaja. Namun, jika seseorang dengan sengaja menelan kembali muntahannya, maka dapat membatalkan puasa.

Merokok

Merokok menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa selanjutnya. Hal ini dikarenakan ketika seseorang menghisap rokok, maka asap yang masuk melalui mulut dan saluran pernapasan turut mengandung partikel atau zat yang dapat mencapai rongga dalam tubuh sehingga dipandang sama dengan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh. 

Nah, itu dia sejumlah hal yang membatalkan puasa Ramadan yang perlu kamu hindari agar ibadah Puasa tidak sia-sia. Jangan lupa selama bulan puasa ini, kamu tetap bisa produktif bekerja dan aktif berolahraga dengan intensitas rendah. Melalui smartwatch Garmin Forerunner 165, kamu bisa menjalankan beragam aktivitas harian dan olahraga dengan lebih optimal.

Apalagi kamu bisa membeli Garmin Forerunner 165 ini dengan promo penawaran harga spesial melalui erafone. Caranya pun mudah, kamu hanya perlu mengunjungi situs resmi erafone atau download aplikasinya sekarang juga!

Bagikan Artikel

Artikel Terkait

HomeDaftarDepositTransaksiHarga